Peduli, Kejaksaan Negeri Pati Salurkan Sembako di Desa Wuwur

PatiNews.Com – Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melaksanakan bhakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Wuwur Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Jateng.

Pemberian sembako dengan melibatkan PJI dan IAD ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang melanda dunia.

Kepala Kejari Pati Darmukit SH.MH menjelaskan, Kegiatan Baksos pemberian sembako yang diberikan untuk sasarannya bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada seluruh staf Kejari Pati yang berprofesi sebagai clening service, honorer, satpam dan Purnawirawan dari Kejaksaan (Purnaja).

“Jadi kita berikan sembako ini selain ke masyarakat juga ke staf kejaksaan yang berstatus honorer serta Purja,” ungkapnya kemarin, Kamis (16 April 2020).

Kegiatan ini, Kata Darmukit, Dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat yang perlu didukung, diantaranya membiasakan diri untuk hidup disiplin dan selalu menjaga kebersihan.

“Disiplin ini maksudnya harus didukung penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako, serta selalu menjaga kebersihan, agar virus Corona ini tidak menyebar,” sambungnya.

Sementara Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pati NY. Endang Darmukit menjelaskan, Kegiatan Bhakti Sosial ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid 19. Kegiatan ini dilakukan karena kepedulian IAD bersama dengan Kejari Pati, dan PJI untuk berusaha meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.

“Ini kita lakukan karena ikut peduli kepada masyarakat agar selalu berada dirumah, dan selalu hidup disiplin untuk memutus penyebaran virus corona,” terangnya.

Ia berharap dengan adanya penyebaran virus corona ini, masyarakat selalu berada di rumah dan mengikuti petunjuk pemerintah, sebab apa yang disampaikan oleh pemerintah itu yang terbaik.

“Kalau kita dihimbau untuk tetap dirumah yang dirumah saja, jangan keluar-keluar kalau itu tidak penting sekali, kalau semua bisa dilalukan dirumah work from home, itu sebaiknya masyarakat mengikuti,” lanjut Endang.

Selain itu, untuk masyarakat yang memiliki ekonomi menengah keatas, agar membantu kepada masyarakat yang tidak mampu dan melakukan sedikit empaty, terutama bagi masyarakat yang tidak mempunyai gaji bulanan atau gaji tetap, karena dengan kondisi seperti ini.

Masyarakat seperti itu agak susah mencari penghasilan, sehingga saya harapkan masyarakat yang ekonominya diatas rata-rata, agar mau berbagi kepada sesama.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Wuwur Agus Sucipto mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako dan APD yang diberikan oleh Kejari Pati yang ikut peduli terhadap masyarakat yang terdampak akibat Virus Corona.”Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Pati, yang ikut peduli dalam pencegahan virus Corona, dan mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” Terangnya.

Sejauh ini, Pihak desa sudah melakukan persiapan Posko Covid-19, penyediaan alat cuci tangan di tempat fasilitas umum, penyemprotan di setiap rumah sesuai anjuran pemerintah, serta melakukan lintas koordinasi kepada masyarakat apabila ada yang pulang dari perantaun supaya bisa melapor kepada pihak desa, dan melakukan isolasi diri selama 14 hari.

“Kita sudah koordinasikan, apabila ada masyarakat yang pulang dari perantauan, agar melapor dan harus siap melakukan isolasi diri selama 14 hari, untuk memutus penyebaran virus corona,” tutupnya.

(pn/ her)

Sumber : https://www.patinews.com/peduli-kejaksaan-negeri-pati-salurkan-sembako-di-desa-wuwur/