Kejari Pati Gandeng Sekolah Sosialisasikan Anti Korupsi

PATI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah mengelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan melakukan upacara bersama para siswa-siswi tingkat SMA/SMK Kabupaten Pati. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan melibatkan para siswa-siswi sekolah ini dilakukan untuk memberi pendidikan kepada para siswa sekolah kaum millenial untuk menerapkan pendidikan anti korupsi sejak dini.

Selain kegiatan upacara, para siswa bersama seluruh staf yang dipimpin Kepala Kejari Pati juga melakukan sosialisasi dengan membagi-bagikan sticker yang bertuliskan bebas korupsi serta bunga kepada masyarakat pengendara yang ada di lampu merah seputaran lapangan Joyo Kusumo Pati.

Kepala Kejari Pati Darmukit SH. MH, usai pelaksanaan upacara Hari Anti Korupsi Sedunia kepada wartawan mengaku, Keterlibatan kaum millenial, para pemuda, pelajar, mahasiswa, untuk upacara bersama memperingati hari anti korupsi agar bisa memahami korupsi itu tidak benar, dan memberikan pembelajaran anti korupsi sejak dini, sesuai tema yang diusung yakni "Memberantas Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju".

"Para siswa akan selalu dilibatkan, khususnya ketika melakukan penyuluhan hukum, apalagi di sekolah saat ini ada program Jaksa masuk sekolah yang dilakukan setiap bulan, sehingga diharapkan para siswa bisa mendapatkan pendidikan tentang anti korupsi," ungkapnya Senin (9/12/2019).

Dikatakannya, pendidikan tentang anti korupsi sangat penting bagi kaum millenial, para pemuda, pelajar, dan mahasiswa, bahkan bila perlu pendidikan itu bisa dimasukkan di kurikulum sekolah. "Mereka ini bibit penerus bangsa, harus bisa disadarkan sejak dini,"cetusnya.

Para kaum millenial ini, kelak akan menjadi pemimpin penyelenggara pemerintahan, sehingga pembelajaran tentang korupsi itu sangat penting, agar mereka bisa paham bahwa korupsi itu dampaknya apa.

"Indonesia maju itu kalau penyelenggaranya bebas korupsi, jadi pendidikan anti korupsi itu sangat penting diterapkan di sekolah," jelasnya.

Sementara, Sintawati, salah satu siswa sekolah di Pati menilai bahwa tindakan melakukan korupsi itu tidak benar, dan harus diberantas, karena sudah merugikan keuangan negara. Pemerintan harus bisa menghentikan dan pengadili pelaku-pelaku yang melakukan korupsi.

"Saya berharap korupsi di Indonesia bisa dihentikan, dan uangnya bisa difokuskan untuk pembangunan," ujarnya.

Selama ini, untuk pendidikan tentang anti korupsi hanya sisipan saja, belum masuk ke program kurikulum di sekolah, sehingga diharapkan pendidikan tentang anti korupsi itu bisa diterapkan di sekolah-sekolah, agar siswa bisa paham bahwa korupsi itu merugikan negara.

"Pelajaran anti korupsi sangat perlu diterapkan di sekolah, karena untuk membangun para siswa didik untuk tidak melakukan korupsi," tukasnya. (WIS)

Sumber : https://www.koridorindonesia.id/2019/12/kejari-pati-gandeng-sekolah.html