Pengumuman! Aplikasi ini sedang dalam tahap uji coba. Namun demikian, Anda bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melihat daftar putusan denda dan biaya perkara.
Masukkan kata kunci pencarian di sini
Cari berdasarkan Tanggal Sidang
Cari berdasarkan Nomor Tilang
Cari berdasarkan Nama Pelanggar
Cari berdasarkan Alamat
Mekanisme Pelayanan

Saya membayar Denda setelah sidang

  • 1 Lihat Kode Pembayaran


    Anda bisa melihat Kode Pembayaran melalui website, papan pengumuman Kejaksaan atau menanyakan langsung ke Petugas Tilang.
  • 2 Bayar denda di Bank/ ATM/ Tokopedia


    Lakukan pembayaran melalui Bank/ ATM terdekat ke rekening yang tersedia.
  • 3 Ambil barang bukti di Kejaksaan


    Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang bukti (SIM/STNK/Ranmor) dengan menunjukkan Bukti Pembayaran tersebut.

Panduan Mengambil Barang bukti

  • 1 Datang ke Kantor Kejaksaan


    Datang ke kantor kejaksaaan di loket tilang
  • 2 Ambil nomor antrian


    Ambil nomor antrian di mesin antri loket tilang
  • 3 Ambil sisa pembayaran Anda


    Anda bisa mengambil sisa pembayaran denda ke Bank BRI terdekat dengan menginformasikan kode BRIVA dan besar denda tilang Anda.
Informasi Sidang Putusan Tilang
No Tanggal Sidang Jumlah Perkara #
Untuk perkara di luar tanggal sidang tersebut, silakan anda datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri setempat