Kejaksaan Negeri Pati mengikuti kegiatan Web Seminar Pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional melalui aplikasi Zoom pada hari Rabu, 17 Maret 2021 di aula Kejaksaan Negeri Pati. Kegiatan seminar tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi S.H., M.H. beserta para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pati. Didalam seminar tersebut tampil Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin sebagai Keynote Speech bersama para narasumber ternama dan berkompeten di bidangnya seperti Prof. Dr. Andi Hamzah, Prof. Dr. Asvi Warman Adam, dll.
Gelaran Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia ke-IV, Bapak R.Soeprapto merupakan sosok yang memiliki kewibawaan besar, gigih dan tegas dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia. Beliau menjabat sebagai Jaksa Agung selama Sembilan tahun sejak 2 Desember 1950 hingga 4 Juli 1959 dan beliau menjadi satu-satunya Jaksa Agung yang menjabat selama Sembilan tahun. Sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung, Soeprapto terlebih dahulu diangkat menjadi hakim anggota sekaligus merangkap sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tahun 1948. Pada tahun 1950 Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Hakim agung, lima bulan setelah menjadi Hakim Agung kemudian Soeprapto diangkat sebagai Jaksa Agung.
Selain pengusulan penyematan gelar R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional, Kejaksaan Agung juga sudah memberikan gelar kepada beliau sebagai Bapak Poros Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967. Dengan itu kita dapat mengenang jasa-jasa beliau di dunia penegakan hukum di Indonesia ini. Sehingga dapat menjadikan sebagai panutan bagi generasi muda Indonesia khususnya insan Adhyaksa menjadi role model penegak hukum yang mempunyai sifat berintegritas, professional, proporsional untuk bangsa dan negara. Terutama semangat Bapak R.Soeprapto dapat menjadikan figur untuk para Jaksa-jaksa untuk kedepannya.