Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pati, pada hari Kamis, 18 November 2021 melakukan pengantaran periksa tahanan An. Iwan dari Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, saat dilakukan pemeriksaan tahanan mengidap penyakit pada paru-paru. Setelah selesai pemeriksaan tahanan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati.