Pelaksanaan Ekspose Restorative Justice Kejari Pati dengan JAM Pidum
dan Di Pimpin langsung oleh Bapak Jaksa Agung Muda Pidana Umum
dalam Perkara Penganiayaan, Melanggar Pasal 351 (1) KUHP dan
Di Setujui oleh Bapak Jaksa Agung Muda Pidana Umum
Selasa, 12 April 2022