PATI – Hari Senin, 22 November 2021, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pati melakukan Pelayanan Hukum kepada salah satu masyarakat yang memiliki permasalahan hukum di bidang Perdata mengenai sengketa tanah. Pelayanan Hukum merupakan salah satu penyelenggaraan fungsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melaksanakan tugas. Masyarakat tersebut meminta petunjuk atau solusi terhadap permasalahan hukum yang telah dihadapinya. Jaksa Pengacara Negara memberikan arahan kepada masyarakat tersebut agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik. Dengan adanya Pelayanan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat membantu memberikan arahan ataupun solusi dalam permasalahan hukum di Bidang Perdata yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Pelayanan Hukum dapat dilakukan dengan online (melalui website https://kejari-pati.go.id/pelayanan-hukum) maupun offline (datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Pati) serta tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan Hukum dapat dilayani setiap hari kerja Senin s/d. Jumat Pukul 08.00 s/d. 15.30 WIB dan Hari Sabtu – Minggu serta Tanggal Merah libur.