Halo Sobat Adhyaksa Pati,
Sobat semua pasti sudah mengetahui jika tahun 2024 Indonesia mempunyai hajatan besar yaitu pelaksanaan Pemilihan Umum secara serentak, baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
Untuk menjamin agar tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan benar maka berdasarkan UU maka dibentuk Badan Pengawas Pemilu atau lebih dikenal dengan Bawaslu yang ada di Pusat, Provinsi serta Kabupaten dan Kota. Terkait penindakan adanya dugaan Tindak Pidana Pemilu UU mengamantkan penanganannya oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu.
Gakumdu sendiri terdiri dari 3 unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai Gakumdu serta memaparkan kesiapan masing-masing lembaga yang tergabung didalam Gakumdu pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pati Bpk Yogi Andiawan SH menjadi narasumber Webinar dengan tema "Kesiapan Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pati" bersama Polres Pati dan Bawaslu Pati.