PATI - Pada hari ini Kamis tanggal 2 Desember 2021, Kejaksaan Negeri Pati mengikuti Bimbingan Teknis Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 dan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 yang diikut sertakan Bapak Kajari Kejaksaan Negeri Pati, Bapak Kasi Tindak Pidana Umum, beserta Jaksa-jaksa bagian Bidang Tindak Pidana Umum. Dalam vicon zoom tersebut menindaklanjuti Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika dan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.