Pelaksanaan Ekspos Restorative Justice Di Aula Kejari Pati Di Pimpin Oleh Direktur Oharda Dalam Perkara Penganiayaan Melanggar Pasal 351 Ayat ( 1 ) Di Setujui Oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Melalui Direktur Oharda Pada Hari Senin Tanggal 31 Januari 2022.