Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pati melaksanakan Rapat Koordinasi Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat). Bahwa Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) merupakan bentuk kemitraan antara Instansi Vertikal dengan Instansi yang ada di Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengawasan terhadap paham/ajaran yang meresahkan masyarakat dan terindikasi menyimpang/sesat, menodai masyarakat atau suatu agama dan dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan masyarakat serta dapat merusak dan mengganggu kerukunan umat beragama.