PATI- Untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Kabupaten Pati melakukan penyemprotan anti septik di seluruh sudut ruang kantor Kejari Pati.
Penyemprotan pada Jumat (20/3/2020), dilakukan di setiap areal sudut ruangan kantor dan luar ruangan termasuk kendaraan dinas milik Kejari Pati.
Kepala Kejari Pati Darmukit disela-sela kegiatan penyemprotan kepada wartawan mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan Covid-19 atau Corona agar tidak menyebar dan juga untuk mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan pencegahan.
“Sesuai perintah pimpinan pada 6 Maret 2020 kemarin, kita sudah lakukan sosialisasi, tentang pencegahan, penyebaran, tentang Provid-19,”Katanya.
Pencegahan sendiri, Kata Darmukit, Dilakukan dengan melakukan deteksi therma sceaner terhadap semua pegawai, tamu, dan masyarakat yang berkunjung di kantor Kejari Pati.”Kita sediakan alat therma sceaner, dan cairan anti septik untuk membersihkan tangan, dan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan,”Ungkap Darmukit.
Sumber : https://wartapati.com/cegah-provid-19-kejari-pati-lakukan-pencegahan/