PatiNews.Com – Kota,
Puluhan awak media yang tergabung dalam Media Karya Grub datangi Kejaksaan Negeri Pati untuk memberikan kejutan kue ulang tahun dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) yang ke-60 Tahun 2020. Rabu, (22 Juli 2020).
Didampingi Pembina dan Direktur Media Karya Grub, puluhan awak media itu menyerahkan kue ulang tahun kepada kepala kejaksaan negeri Pati.
Kue ulang tahun dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ini diterima langsung oleh kepala kejaksaan negeri Pati.
Disambut dengan tepuk tangan dan nyanyian favorit lagu ulang tahun, semua staf dan pegawai kejaksaan negeri menyanyikan lagu ulang tahun.
Pembina Media Karya Grub, Dwi Toto HP, menyerahkan kue ulang tahun kepada kepala kejaksaan negeri Pati Darmukit, SH.,MH.
Potongan kue ulang tahun pertama kali di suapkan dan di berikan kepada Direktur Media karya grub Agus Suprianto sebagai tanda ungkapan rasa terima kasih telah ikut serta menyemarakkan dan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60 Kejaksaan Negeri Pati.
Dalam peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-60 tahun 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Darmukit, SH.,MH., menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu terus bergerak dan berkarya. Kejaksaa terus bergerak dan berkarya, Kajari Pati akan selalu dengungkan dan patuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan disaat Pandemi ini dengan ikut memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Covid-19 ini.
Darmukit juga menambahkan bahwa disaat Pandemi ini, kinerja kejaksaan negeri Pati menerapkan prinsip produktif dan aman. Produktif dan aman berarti setiap pegawai kejaksaan negeri dalam menjalankan tugas harus patuhi protokol kesehatan.
“Agar bisa produktif dan aman, Kejaksaan Negeri Pati saat Pandemi ini menerapkan sidang online, dan optimalkan jaringan IT sebagai alat daring. Dengan terapkan dua langkah tersebut maka kinerja kejaksaan negeri Pati saat Pandemi ini bisa lebih optimal dan aman, serta turut serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Saat ditanya wartawan terkait sidang online saat pandemi ini, pihak kejaksaan negeri Pati sudah melaksanakan sebanyak 180 kali persidangan online sampai saat ini.
“Kasus terbanyak adalah kasus narkotika dan perjudian,” pungkas Kajari Pati tersebut.
(Red/ AS)
Sumber : https://www.patinews.com/awak-media-beri-kejutan-kejaksaan-negeri-pati/