Pada hari ini, Selasa 23 November 2021, melaksanakan eksekusi putusan pengadilan perkara perjudian pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP yang dilakukan oleh narapidana an. Asri (samaran). Pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan setelah dijatuhi hakim putusan berkekuatan hukum tetap segera dilakukan eksekusi terhadap narapidana, kemudian dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB.