PATI- Pada hari ini Rabu, 01 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, SH, MH melaksanakan Rapat Koordinasi, Penandatanganan dan Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Multanti. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pati. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk Bantuan Hukum, dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat / Daerah, BUMN / BUMD berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), baik sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mengajukan Surat Kuasa Khusus dalam rangka penyelesaian tunggakan iuran kepada Badan Usaha / Pemberi Kerja. Kejaksaan Negeri Pati khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhak melakukan pemanggilan Pimpinan Badan Usaha / Pimpinan Kerja dalam rangka tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.