Halo sobat Adhyaksa, Tim Penyidik Kejari Pati pada hari ini (Rabu, 20 Maret 2024) telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial DR. Penahanan dilaksanakan setelah tim penyidik menghimpun keterangan para saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melakukan gelar perkara (Ekspose).
Atas hasil dari rangkaian kegiatan penyidikan tersebut dan hasil perhitungan dari APIP Kab. Pati, tim penyidik kemudian berkesimpulan mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Amanah" Di Desa Tluwah Kec. Juwana Kab. Pati Tahun Anggaran 2017 - 2022 yang kemudian juga menetapkan DR sebagai tersangka.
Selanjutnya proses penanganan perkara akan terus bergulir dengan Tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Pati.
@kejatijateng @kejaksaan.ri @daskrimtikejaksaanri #reformasibirokrasi #kemenpanrb
#kejaripati #kejaksaannegeri #kejatijateng #kejaksaanri #jaksaagung #jaksasahabatmasyarakat #jaksaprofesional #jaksapengacaranegara #jaksa #terusbergerakdanberkarya #banggamelayanibangsa
#dy #pati