PATI – Pada Hari Senin, 20 Desember 2021, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan pemanggilan Badan Usaha (BU) yang menunggak iuran program JKN-KIS pada BPJS Kesehatan Cabang Pati. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan Bantuan Hukum, dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili BPJS Kesehatan Cabang Pati berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sebelumnya telah diajukan yang dilakukan secara non litigasi. Pengajuan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Pati sebanyak 12 Badan Usaha (BU). Adanya pemanggilan Badan Usaha (BU) tersebut diharapkan agar Badan Usaha (BU) patuh dan membayar tunggakan iuran Program JKN-KIS pada BPJS Kesehatan Cabang Pati.