WEBMINAR PERSIDANGAN ONLINE SEBAGAI INOVASI BERACARA PIDANA DI MASA PANDEMI COVID-19

Kejaksaan Negeri Pati mengikuti kegiatan Web Seminar menggunakan aplikasi Zoom yang diadakan oleh Biro Hukum Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 di aula Kejaksaan Negeri Pati, adapun topik bahasan dalam webinar tersebut adalah terkait persidangan perkara pidana yang dilakukan secara on line, seminar daring diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Darmukit SH.,MH. beserta para pejabat struktural, Jaksa, Pegawai dan para Mahasiswa Praktek dari Universitas Sultan Agung Semarang. Masa pandemi korona menuntut para penegak hukum melakukan terobosan dengan persidangan online untuk membatasi interaksi dalam rangka physical distancing, melalui perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI dan Kemenkum HAM RI tanggal 13 April 2020 tentang pelaksanaan persidangan melalui teleconverence, membuat persidangan dilaksanakan pada 3 tempat yang berbeda yaitu : Pengadilan Negeri dengan dihadiri Majelis Hakim, Panitera dan Penasihat Hukum, Kantor Kejaksaan Negeri dihadiri Penuntut Umum dan Saksi berikutnya Lembaga Pemasayarakatan dihadiri oleh Terdakwa, adapun proses persidangan tetap menggunakan asas terbuka untuk umum kecuali perkara asusila dan pelaku anak serta bertujuan mencari kebenaran materiil yaitu tidak sekedar mendasarkan kebenaran formil namun menyandingkan peran keyakinan hakim yang didasarkan atas hati nurani juga memegang peranan yang sangat penting.