Penandatanganan MoU antara Kejaksaan RI dengan Universitas Jenderal Soedirman secara Virtual

PATI - Kepala Kejaksaan Negeri Pati beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pati mengikuti video conference (Vidcon) Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Universitas Jenderal Soedirman tentang “Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan” pada Hari Selasa (16/03/2021).


Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Dr. ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Prof. Dr. Ir. Suwarto, MS selaku Rektor Universitas Jenderal Soedirman dan disaksikan bersama-sama oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Seluruh Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta (untuk Jaksa Agung beserta jajarannya) dan Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (untuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman beserta jajarannya) pada pukul 09.00 WIB.


Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk melaksanakan kerja sama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan PARA PIHAK berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan, dan saling menguntungkan, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sesuai tugas dan fungsi PARA PIHAK.


Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, dan Pengabdian kepada masyarakat; Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; Pembentukan Pusat Kajian Kejaksaan; Pengembangan kapasitas kelembagaan; Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan dalam bidang forensik klinik; Program merdeka belajar kampus merdeka; dan Bidang lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.